Berita UtamaEditor's PickInfo TerkiniKota JambiLingkungan HidupLiputan Khusus

Enam Bulan Tanpa Kepastian, LIMBAH Desak Kejati Jambi Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi SPAM Sungai Penuh

JAMBI – Lambannya penanganan dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2025 di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan publik. Setelah hampir enam bulan sejak laporan disampaikan, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kondisi tersebut mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (8/6/2026).

Massa menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Dalam aksinya, para demonstran mendesak Kejati Jambi tidak hanya melakukan supervisi, tetapi juga mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara apabila dinilai tidak berjalan efektif di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Koordinator aksi, Habib Ahmad Syukri Baragbah, SH.I, menyatakan masyarakat berhak memperoleh kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Yang kami tuntut adalah kepastian dan transparansi. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terus menunggu tanpa kejelasan mengenai sejauh mana proses hukum berjalan,” tegasnya dalam orasi.

Nada serupa disampaikan aktivis LIMBAH, Oman Rohman atau yang dikenal sebagai Kang Maman. Menurutnya, minimnya informasi perkembangan perkara telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Publik membutuhkan kejelasan. Ketika laporan sudah berjalan berbulan-bulan tanpa informasi yang memadai, tentu akan muncul pertanyaan mengenai keseriusan penanganannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LIMBAH Kota Sungai Penuh, Martias, meminta Kejati Jambi melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia menilai proses yang berlarut-larut tanpa perkembangan yang dapat diketahui publik berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

“Kami meminta Kejati melakukan evaluasi secara menyeluruh. Penegakan hukum harus mampu menunjukkan progres yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni evaluasi terhadap kinerja Kejari Sungai Penuh, pengambilalihan perkara oleh Kejati Jambi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, penolakan terhadap praktik penanganan perkara yang berlarut-larut, serta keterbukaan informasi kepada publik.

Ketua PEDAS (Peduli Alam Sakti), Efyarman, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan sejalan dengan semangat reformasi penegakan hukum yang digaungkan pemerintah pusat.

“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Irwan S, yang menerima audiensi massa menyatakan seluruh aspirasi akan diteruskan kepada bidang terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan menyampaikan seluruh informasi yang diterima kepada Kasi Intel dan melakukan monitoring terhadap perkembangan penanganan perkara yang dimaksud,” kata Irwan.

Ia memastikan Kejati Jambi akan menelaah berbagai masukan yang disampaikan masyarakat serta menginformasikan perkembangan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu menjadi penanda meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan dugaan korupsi SPAM Kota Sungai Penuh. Kini, sorotan masyarakat tertuju pada langkah konkret Kejati Jambi dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *