Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan, Bank Jambi Apresiasi dan Janji Perkuat Keamanan
JAMBI – Bank Jambi menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jambi mengungkap kasus dugaan pembobolan dana nasabah yang diduga dilakukan peretas pada beberapa waktu lalu. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga berhasil menyelamatkan aset nasabah senilai Rp18,9 miliar.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, SE., MM., menyambut baik gerak cepat aparat dalam menuntaskan kasus ini.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi. Sinergi antara penegak hukum dan perbankan sangat penting untuk menjaga keamanan serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan,” ujar Khairul, Selasa (14/7).
Ia membenarkan insiden tersebut sempat mengganggu sebagian layanan digital, khususnya mobile banking. Namun saat ini, layanan operasional di seluruh kantor cabang serta jaringan ATM telah berjalan normal kembali.
“Layanan di kantor dan ATM sudah lancar. Untuk layanan digital, kami melakukannya secara bertahap dan sangat berhati-hati guna memastikan sistem memiliki standar keamanan yang jauh lebih ketat sebelum diaktifkan kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Bank Jambi sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi, memperkuat infrastruktur keamanan siber, serta menerapkan langkah mitigasi guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami berkomitmen penuh meningkatkan perlindungan dana nasabah. Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan yang aman dan terpercaya,” tegas Khairul.
Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik. Bank Jambi juga menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, IASC, serta seluruh pihak yang turut membantu penanganan perkara ini.
“Perlindungan terhadap masyarakat dan integritas perbankan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada rincian identitas tersangka maupun penjelasan lebih lanjut mengenai celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap hasil penyelidikan secara transparan demi kepastian hukum dan ketenangan nasabah.
